Jumat, 01 Desember 2017

Peran Etika



A.   Peranan Etika
Etika merupakan ilmu pengetahuan tentang kesusilaan (norma). Dikaitkan dengan dunia modern sekarang ini, ternyata norma yang dulu dipupuk oleh masyarakat telah banyak  dilanggar.Kemajuan teknologi ini malah membuat hampir semua masyarakat mengalami kerapuhan etika.

B.    Agama dan Moral
Moral adalahnilai-nilaiataunorma-norma yang menjadipeganganseseorangatausuatukelompokdalammengaturtingkahlakunyadalambermasyarakat.Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri, yaitu:
       Menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan.
       Menaati segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan
       Tidakmudahmendefinisikanpengertianhukum,MENGAPA?
       karena  hukum  itu  tidak dapat  ditangkap pancaindera,  maka sulit  membuat suatu definisi yang tepat”

C.    Agama dan Hukum
Tidakmudahmendefinisikanpengertianhukum,MENGAPA?
karena  hukum  itu  tidak dapat  ditangkap pancaindera,  maka sulit  membuat suatu definisi yang tepat”.
Hukum adalahhimpunanperaturan-peraturanhidup yang berisikansuatuperintahdanlaranganatauperizinanuntukberbuatatautidakberbuatsesuatuhal, hukumbersifatmemaksasertadenganmaksuduntukmengaturtatatertibdalamkehidupanbermasyarakat.

D.   Hati Nurani
       Thomas Grissom bekerjadi sebuahperusahaan yang memproduksisumberenerginuklir di Amerika.Grissom kemudianmenyadaribahwabahan yang diproduksiolehperusahaantempatdiabekerjaituadalahbahan yang bisamenimbulkanakibatamatburukbagikehidupanmanusia.
       Grissom memutuskanuntukberhentibekerjadariperusahaanitu.Dan sebagaiakibatnya, iakehilanganmatapencahariannya

Pengenalan Filsafat



PENGENALAN FILSAFAT

A.   Pengertian Filsafat
Secara umum Filsafat adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan. Filsafat juga diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan ingin melihat dari segi yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan.
Filsafat ilmu merupakan penerusan pengembangan filsafat pengetahuan. Objek dari filsafat ilmu adalah ilmu pengetahuan. Oleh karena itu setiap saat ilmu berubah mengikuti perkembangan zaman dan keadaan tanpa meninggalkan pengetahuan lama. Pengetahuan lama tersebut akan menjadi pijakan untuk mencari pengetahuan baru. Hal ini senada dengan ungkapan dari Archie J.Bahm (1980) bahwa ilmu pengetahuan (sebagai teori) adalah sesuatu yang selalu berubah.

B.    Ilmu Pengetahuan sebagai Sketsa Umum Pengantar untuk Memahami Filsafat Ilmu
Ilmu-ilmu pengetahuan pada umumnya membantu manusia dalam mengorientasikan diri dalam dunia dan memecahkan berbagai persoalan hidup. Untuk mengatasi masalah-masalah, manusia membutuhkan kesadaran dalam memahami lingkungannya. Di sinilah ilmu-ilmu membantu manusia mensistematisasikan apa yang diketahui manusia dan mengorganisasikan proses pencariannya.
Tetapi kenyataannya peranan imu pengetahuan dalam membantu manusia mengatasi masalah kehidupannya sesungguhnya terbatas, yaitu pada cara kerja ilmu pengetahuan yang membatasi diri pada tujuan atau bidang tertentu.
Untukmengatasi masalah ini, ilmu-ilmu pengetahuan membutuhkan filsafat. Sehingga filsafat dianggap menjadi hal yang penting.

C.    Fenomenologi Pengetahuan dan Ilmu Pengetahuan                
Dalam hal ini pengetahuan dan ilmu pengetahuan, subyek adalah manusia dengan akal budinya, sedangkan obyek adalah kenyataan yang diamati dan dialami di alam semesta ini. Suatu kenyataan bahwa supaya ada pengetahuan, subyek harus terarah kepada obyek, dan sebaliknya obyek harus terbuka dan terarah kepada subyek.
Pengetahuan adalah peristiwa yang terjadi dalam diri manusia. Maka tanpa ingin meremehkan peran penting dari obyek pengetahuan, manusia sebagai subyek pengetahuan memegang peranan penting. Keterarahan manusia terhadap obyek jadinya merupakan faktor yang sangat menentukan bagi munculnya pengetahuan manusia.
Jadi, ilmu pengetahuan muncul karena apa yang sudah diketahuii secara spontan dan langsung tadi, disusun dan diatur secara sistemastis dengan menggunakan metode tertentu yang bersifat baku.
Fenomologi adalah ilmu (logos) pengetahuan tentang apa yang tampak (phainomenon). Fenomologi bisa dikatakn sebagai ilmu yang mempelajari yang tampak atau apa yang menampakkan diri atau fenomenon.
Dengan definisi diatas mulai tampaklah tendensi yang terdalam dari aliran fenomologi yang sebenarnya merupakan jiwa dan cita-cita dari semua filsafat, yaitu mendapatkan pengertian yang benar, yang menangkap realitas itu sendiri. Objek fenomologi adalah fakta atau gejala, atau keadaan, kejadian,benda atau realitas yang sedang menggejala.

D.   Filsafat Pengetahuan dan Ilmu Pengetahuan
Franz Magnis Suseno mengungkapkan dua arah filsafat dalam usaha mencari jawaban dari berbagai pertanyaan sebagai berikut: pertama, filsafat harus mengkritik jawaban-jawaban yang tidak memadai. Kedua, filsafat harus ikut mencari jawaban yang benar. Kritikan dan jawaban yang diberikan filsafat sesungguhnya berbeda dari jawaban-jawaban lain pada umumnya. Kritikan dan jawaban itu harus dapat dipertanggungjawabkan secara rasional.
Hal ini berarti bahwa kalau ada yang mempertanyakan atau menyangkal klaim kebenaran suatu pemikiran, pertanyaan dan sangkalan itu dapat dijawab dengan argumentasi atau alasan-alasan yang masuk akal dan dapat dimengerti.
Dari berbagai penjelasan di atas, tampak jelas bahwa filsafat selalu mengarah pada pencarian akan kebenaran. Pencarian itu dapat dilakukan dengan menilai ilmu-ilmu pengetahuan yang ada secara kritis sambil berusaha menemukan jawaban yang benar. Tentu saja penilaian itu harus dilakukan dengan langkah-langkah yang teliti dan dapat dipertanggungjawabkan secara rasional.
Filsafat ilmu pengetahuan adalah studi gabungan yang terdiri atas  beberapa studi yang beraneka macamyang ditujukan untuk menetakan batas yang tegas mengenai ilmu tertentu, filsafat dan ilmu pengetahuan mempunyai persamaan dan hubungan yang terkait.

E.    Fokus filsafat ilmu pengetahuan
Fokus filsafat ilmu pengetahuan adalah masalah metode ilmu pengethauan. Maka logika dan imajinasi merupakan dua dimensi penting dari seluruh cara kerja ilmu pengetahuan. Tugas filsafat ilmu pengetahuan adalah membuka pikiran kita untuk mempelajari dengan serius proses logis dan imajinatif dalam cara kerja ilmu pengetahuan.

F.    Manfaat belajar filsafat ilmu pengetahuan    
1.    Dengan berfilsafat, seseorang akan lebih menjadi manusia, karena terus melakukan perenungan akan menganalisa hakikat jasmani dan hakikat rohani manusia dalam kehidupan di dunia agar bertindak bijaksana.
2.    Dengan berfilsafat seseorang dapat memaknai makna hakikat hidup manusia, baik dalam lingkup pribadi maupun social.
3.    Kebiasaan menganalisisi segala sesuatu dalam hidup seperti yang diajarkan dalam metode berfilsafat, akan menjadikan seseorang cerdas, kritis, sistematis, dan objektif dalam melihat dan memecahkan beragam problema kehidupan, sehingga mampu meraih kualitas, keunggulan.
4.    Dengan berfilsafat manusia selalu dilatih, dididik untuk berfikir secara universal, multidimensional, komprehensif, dan mendalam.
5.    Belajar filsafat akan melatih seseorang untuk mampu meningkatkan kualitas berfikir secara mandiri keberagaman dan keunggulan orang lain.
6.    Belajar filsafat akan memberikan dasar-dasar semua bidang kajian pengetahuan, memberikan pandangan yang sintesis atau pemahaman atas hakikat kesatuan semua pengetahuan dan kehidupan manusia lebih dipimpin oleh pengetahuan yang baik.

Senin, 23 Oktober 2017

KANKER



Penyakit kanker tidak selalu berujung dengan kematian. Hal tersebut tergantung besarnya keinginan si penderita untuk tetap bertahan dan dukungan yang besar dari keluarga. Berikut cerita dari penderita kanker yang dengan gigih berusaha untuk terbebas dari kanker.

1. Zainudin, survivor kanker laring

Salah satunya adalah Zainudin (39 tahun). Ia didiagnosis kanker laring (kotak suara) karena menjadi korban rokok. Zainudin bukanlah penggila rokok melainkan perokok pasif yang jadi korban asap rokok.

Zainudin pernah menghisap rokok namun hanya sesekali demi penghormati teman-temannya. Namun ia tidak terpengaruh oleh candu rokok karena sama sekali tidak merokok ketika di rumah atau melakukan aktivitas lain.

Malangnya, ia menjadi korban asap rokok orang lain dan didiagnosis menderita kanker laring (kotak suara) pada Desember 1995. Tak ingin menunggu lama, ia segera memutuskan untuk melakukan operasi pengangkatan pita suara pada Februari 1996.

Alhasil, kini terdapat lubang di leher Zainudin. Bila berbicara, suaranya terdengar seperti robot dan ada hembusan udara yang keluar dari lubang tersebut. Hembusan tersebut akan terlihat jelas ia menggunakan penutup leher seperti sapu tangan.

"Gejala kanker laring awalnya suara serak, sering batuk-batuk dan sesak napas karena ada benjolan kanker di pita suara. Saya bicara tanpa pita suara, tapi secara alami dari suara saluran makan yang namanya esofagus. Kalau orang-orang kena polusi ada bulu hidung yang menyaring, tapi kalau saya tidak ada karena dari lubang di leher ini jaraknya cuma 10 cm ke paru-paru," jelas Zainudin dengan suaranya yang lebih terdengar seperti robot, saat berbincang dengan detikHealth, beberapa waktu lalu, seperti ditulis Rabu (27/6/2012).
Zainudin merupakan korban kanker laring termuda karena rata-rata penderita kanker laring berusia di atas 50 tahun. Karena lubang di lehernya yang sangat sensitif, ada beberapa hal yang harus dihindarinya, yaitu air, benda asing dan polusi udara.

"Kalau mandi saya basahi air sampai dada, kalau keramas harus nunduk, jadi nggak boleh kemasukan air. Tapi sering juga kena cipratan-cipratan air, ya langsung batuk-batuk gitu jadinya. Kemana-mana harus ditutup, kalau mau naik angkot saya harus memastikan bahwa di angkot tidak ada yang merokok, karena saya berbeda dengan kalian, polusi udara langsung masuk paru-paru nggak ada lagi penyaring di hidung," tutup Zainudin.

Pada tahun 2002 ia juga pernah dikirim ke Jepang selama 3 bulan untuk melatih kemampuan bicara melalui saluran makan. Sepulang dari sana, Zainudin kini menjadi relawan yang mengajarkan cara berbicara pada sesama mantan penderita kanker laring yang kehilangan pita suara di Speech Training RSCM.


2. Martini Lim, survivor kanker payudara

Martini (48 tahun) adalah salah satu survivor kanker payudara yang berhasil mengatasi keterpurukan menghadapi diagnosis dan tekanan mental pasca terapi. Saat mendapat diagnosis kanker, usianya masih tergolong muda yaitu 38 tahun. Saking putus asanya, ia pun tak berpikir untuk melakukan terapi pengobatan.

Benjolan pertama kali terasa di payudara Martini pada saat ia melakukan SADARI (periksa payudara sendiri). Saat merasa ada yang aneh, ia pun memutuskan untuk berkonsultasi dengan dokter penyakit dalam. Setelah dilakukan USG dan mamografi, dokter pun mendiagnosisnya dengan kanker yang tergolong ganas dan dirujuk ke dokter bedah untuk segara dilakukan operasi.

"Rasanya mulai berkecamuk, antara tidak percaya dan menolak. Akhirnya kita pulang dengan 1001 pikiran di kepala saya. Dengan rasa putus asa, saya memutuskan untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Yang terpikir oleh saya, karena saat itu saya bekerja, adalah mempersiapkan data-data pekerjaan. Mungkin sudah waktunya saya estafetkan pekerjaan saya. Hanya itu yang terpiikir, bukan bagaimana caranya berobat," jelas Martini, saat ditemui detikHealth.

Martini merasa kankernya disebabkan karena pola makan yang tidak benar. Ia memang tidak memiliki masalah dengan berat badan, tapi karena itulah ia bisa merasa bebas untuk makan makanan apa saja yang ia suka, termasuk makanan berlemak dan tidak sehat. Ia pun jarang melakukan olahraga.

Banyaknya pasien kanker yang meninggal meski sudah berobat kesana-kemari, membuat Martini merasa tak ada gunanya untuk berobat. Namun berkat dukungan keluarga dan orang-orang terdekat, ia pun akhirnya mau melakukan terapi pengobatan.

Tak butuh waktu lama, seminggu setelah diagnosis diterimanya, ia pun langsung memutuskan untuk melakukan tindakan mastektomi (pengangkatan seluruh bagian payudara).

"Sebelah payudara saya diangkat semua (mastektomi), dilanjutkan dengan kemoterapi 6 kali. Saya dioperasi di Singapura. Sebenarnya saya dirujuk dokter bedah disini, tapi kebetulan dia sedang pindah klinik, sehingga saya tidak bisa ketemu dokter itu dan janjian secepatnya," lanjut Martini.

Sama dengan diagnosis dokter dalam negeri, dokter Singapura pun mengatakan bahwa kanker yang tumbuh di tubuh Martini tergolong ganas dan harus segera diambil tindakan. Tanpa berpikir panjang, keesokan harinya ia pun melakukan tindakan operasi. Setelah operasi, ia pun menjadi 6 siklus kemoterapi yang dilakukan tiap 3 minggu sekali.

"Secara fisik saya baik, karena sebelumnya memang saya sehat. Hanya secara mental payah sekali, merasa dekat dengan maut, ketakutan, rasanya berhadapan begitu dekat dengan kematian. Jadi dari diagnosa sampai dioperasi pikiran itu seperti jet coaster, naik uturun. Ketika mendapat dukungan dari keluarga, saya menjadi kuat. Tapi ketika memikirkan ada ketakuran, down lagi. Sehingga saya menutup diri, mengurung diri di kamar hanya membaca. Sampai saya selesai kemo, baru saya dipaksa keluar lagi untuk berinteraksi. Perasaan malu karena ada penyakit maut di dalam diri kita, sehingga malu ketemu orang. Tapi ini pengalaman saya pribadi, dari teman-teman lain ada yang tidak seperti itu, mereka lebih siap, mental lebih kuat," jelasnya.

Mentalnya yang drop bisa kembali bangkit setelah bergabung dengan support group sesama survivor kanker. Ia mulai mengikuti acara-acara rutin yang diadakan kelompok tersebut.

"Saya percaya bahwa sesudah pengobatan ada kehidupan normal kembali. Tadinya saya selalu membayangkan penderita kanker itu berobat sampai akhirnya meninggal. Tapi setelah saya datang ke support group, banyak sekali survivor yang sudah kembali normal dan melakukan aktivitas seperti biasa," tutupnya.


3. Dr. Felicia Zahida, MSc, survivor kanker payudara

Dr. Felicia Zahida, MSc (46 tahun) divonis menderita kanker payudara oleh dokter pada bulan Juni tahun 2009. Awalnya Ibu Felicia yang akrab dipanggil Ibu Edo sehari-hari, merasa patah semangat ketika dokter menyarankan untuk operasi pengangkatan payudara dalam waktu dekat.

Tetapi hidup harus terus berjalan demi anak-anak dan keluarga dan Ibu Edo memutuskan untuk menjalani masektomi di rumah sakit Panti rapih, Yogyakarta. Setelah 8 hari menjalani perawatan pasca operasi di rumah sakit, Ibu Edo diizinkan pulang dan harus menjalani serangkaian proses pengobatan.

Proses pengobatan berikutnya adalah kemoterapi yang harus dilakukan sebanyak 6 kali. Sekali kemoterapi memerlukan biaya yang sangat besar, sehingga banyak orang yang menyerah di tengah jalan dalam proses pengobatan terhadap kanker karena kendala biaya.

"Saya bersyukur karena keluarga memberikan dukungan yang besar terhadap kesembuhan saya. Proses kemoterapi terasa semakin berat karena ketika itu saya harus menyelesaikan program doktoral di fakultas Biologi, UGM," kata Ibu Edo, yang ditemui di sela-sela kesibukannya sebagai dosen fakultas Teknobiologi, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, kepada detikHealth.

Rambut yang terus-terusan rontok sampai habis dan kondisi hilangnya memori jangka pendek (short memory lost) adalah efek dari kemoterapi yang harus Ibu Edo jalani. Tetapi ibu Edo tetap bersemangat menjalani hidup karena masa depan masih panjang.

Selanjutnya Ibu Edo harus menjalani radioterapi dan operasi histerektomi atau pengangkatan rahim untuk memutus asupan estrogen pada sel kanker yang masih tersisa agar tidak dapat berkembang dan dapat diobati. Kemudian proses pengobatan selanjutnya adalah denagn terapi hormon yang masih dijalani oleh Ibu Edo sampai sekarang.
Setelah menjalani proses terapi hormon selama 5 tahun, akan dilakukan pemeriksaan ulang untuk memastikan bahwa penderita benar-benar telah bebas dari kanker. Semangat Ibu Edo untuk bertahan melawan kanker perlu dicontoh oleh para penderita kanker yang lain.

Selain bekerja sebagai dosen, Ibu Edo juga aktif di Yayasan Kanker Indonesia (YKI) dan pada bulan September 2011, Ibu Edo diberikan kepercayaan untuk menjadi ketua Paguyuban Penderita dan Mantan Penderita Kanker, YKI cabang Yogyakarta.


4. Indah, survivor kanker indung telur

Pengalaman memerangi kanker juga dialami oleh Ibu Indah (57 tahun) yang sehari-hari bekerja sebagai instruktur budi pekerti di Panti Sosial Karya Wanita, Yogyakarta. Ibu Indah telah dinyatakan bebas dari kanker pada tahun 2002, setelah berjuang melawan kanker indung telur sejak tahun 1997.

Awalnya Ibu Indah sering merasa perutnya kembung seperti masuk angin sejak tahun 1992. Ibu Indah tidak merasakan gejala yang menyakitkan sampai ibu Indah menyadari bahwa perutnya semakin membesar dan memutuskan untuk memeriksakan kondisinya ke dokter pada tahun 1997.

Setelah divonis menderita kanker indung telur dan harus menjalani operasi pengangkatan rahim, Ibu Indah sempat mengalami depresi dan mencoba menjalani pengobatan alternatif tanpa perlu menjalani proses operasi. Tetapi bagaimanapun juga, sel kanker akan tetap menyebar jika sumbernya tidak diangkat.

"Saya telah menjalani berbagai macam pengobatan alternatif dan hasilnya tidak kunjung terlihat. Sehingga saya memutuskan untuk menjalani operasi pengangkatan rahim," kata Ibu Indah kepada detikHealth.
Proses pengobatan selanjutnya adalah kemoterapi yang harus dilakukan sebanyak 6 kali. Di tengah-tengah masa kemoterapi, Ibu Indah tetap menjalankan aktivitasnya di bidang sosial yaitu dengan menjadi motivator bagi para penderita kanker lainnya.

Karena jiwa sosialnya yang tinggi terhadap sesama penderita kanker, Ibu Indah dipercaya menjadi ketua Pagutuban Relawan Yayasan Kanker Indonesia cabang Yogyakarta.

Ibu Indah menjalani proses pengobatan selama 5 tahun dan pada tahun 2002, dokter menyatakan bahwa kanker indung telurnya benar-benar telah sembuh. Hal tersebut ditandai dengan hasil tes CA125 di laboratorium yang telah menunjukkan angka yang normal.

Meski sedang berjuang melawan ganasnya kanker yang menggerogoti tubuhnya, Ibu Indah tetap memberikan semangat kepada para penderita kanker lainnya untuk sama-sama bertahan dan tidak menyerah terhadap keadaan.

Minggu, 22 Oktober 2017

HUMANIORA

A.      Shame Culture dan Guilt Culture

 Teori guilt culture (kebudayaan kebersalahan) merupakan munculnya perasaan bersalah dalam diri seseorang akibat dari perbuatan yang dilakukan. Sedangkan shame culture (kebudayaan malu) dapat diartikan sebagai rasa malu yang timbul atas apa yang telah dilakukan. Karakteristik dasar dari shame culture seluruhnya ditandai oleh rasa malu dan disitu tidak dikenal rasa bersalah, sedangkan dalam guilt culture terdapat rasa bersalah.
K. Bertens (2007) menjelaskan kedua bentuk budaya tersebut sebagai berikut : Shame culture adalah kebudayaan di mana pengertian-pengertian seperti hormat, reputasi, nama baik, status dan gengsi sangat ditekankan. Bila orang melakukan suatu kejahatan, hal itu tidak dianggap sebagai sesuatu yang buruk begitu saja, melainkan sesuatu yang harus disembunyikan  untuk orang lain. Malapetaka paling besar terjadi, bila suatu kesalahan diketahui oleh orang lain, sehingga pelaku kehilangan muka. Harus dihindarkan sekuat tenaga agar si pelaku jangan dicela atau dikutuk oleh orang lain. Bukan perbuatan jahat itu sendiri yang dianggap penting; yang penting ialah bahwa perbuatan jahat tidak akan diketahui. Dalam shame culture sanksinya datang dari luar, yaitu apa yang dipikirkan atau dikatakan oleh orang lain. Kiranya, sudah jelas bahwa dalam shame culture tidak ada nurani.
Sebaliknya, guilt culture adalah kebudayaan di mana pengertian-pengertian seperti  dosa (sin), kebersalahan (guilt), dan sebagainya sangat dipentingkan. Sekalipun suatu kejahatan tidak akan pernah diketahui oleh orang lain,  namun si pelaku merasa bersalah juga. Ia menyesal dan kurang tenang karena perbuatan itu sendiri, bukan karena dicela atau dikutuk oleh orang lain, jadi bukan karena tanggapan pihak luar. Dalam guilt culture, sanksinya tidak datang dari luar, melainkan dari dalam: dari batin orang yang bersangkutan. Dapat dimengerti bahwa dalam guilt culture semacam itu hati nurani memegang peranan sangat penting.
Menurut  para anthropolog, hampir sebagian besar kebudayaan Asia adalah shame culture, sedangkan kebudayaan barat di Eropa dan Amerika adalah guilt culture. Pengelompokan ini sangat bersifat umum dan tidak selalu benar. Kebudayaan Jepang dalam kenyataannya justru condong kepada budaya salah. Jika memang benar bahwa budaya-budaya di Indonesia lebih sesuai dengan karakteristik budaya malu, maka kita dapat mengetahui sebab-sebab mengapa di republik ini selalu sulit menemukan orang-orang yang berani memikul tanggung jawab daripada menemukan kambing hitam.
1.    Ciri-ciri Shame Culture
a.    Ditandai rasa malu
b.    Menekankan pengertian; hormat, reputasi, nama baik, status dan gengsi
c.    Bila melakukan kejahatan harus disembunyikan dari orang lain.
d.   Sanksi datang dari luar, yaitu apa yang dipikirkan dan dikatakan oleh orang lain.
e.    HATI NURANI hampir tidak berperan.
2.    Ciri-ciri Guilt Culture
a.    Ditandai rasa bersalah
b.    Dosa dan kebersalahan
c.    Kendati suatu kejahatan tidak diketahui oleh orang lain, pelaku tetap merasa bersalah
d.   Sanksi datang dari dalam, yaitu batin/hati pelaku
e.    HATI NURANI berperan sangat penting
f.     Ditandai oleh martabat manusia.
Contoh kasus yang dapat memberikan gambaran perbedaan antara shame culture dan guilt culture :
Hamil di luar nikah
-    Shame Culture : maka pengguguran dipandang sebagai jalan keluar.
-    Guilt culture : maka pengguguran dipandang sebagai suatu tindakan kejahatan yang tidak boleh dilakukan.

B.       Kebebasan dan Tanggung Jawab
1.    Kebebasan
Kebebasan adalah tidak dalam keadaan diam, tetapi dapat melakukan apa saja yang dinginkan selama masih dalam norma-norma atau peraturan-peraturan yang telah ada dalam kehidupan pribadi, keluarga , masyarakat, dan Negara.
Dalam arti luas kebebasan dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang menyangkut semua urusan mulai dari sekecil-kecilnya sampai sebesar-besarnya sesuai keinginan, baik individu maupun kelompok namun tidak bertentangan dengan norma-norma, aturan-aturan, dan perundang-undanganyang berlaku.
Ada dua kelompok ahli teologi yang mengungkapkan tentang masalah kebebasan atau kemerdekaan menyalurkan kehendak. Pertama kelompok yang berpendapat bahwa manusia memiliki kehendak bebas dan merdeka untuk melakukan perbuatannya menurut kemauannya sendiri. Kedua kelompok yang berpendapat bahwa manusia tidak memiliki kebebasan untuk melaksanakan perbuatannya. Mereka dibatasi dan ditentukan oleh Tuhan. Dalam pandangan yang kedua ini manusia tidak ubahnya seperti wayang yang mengikuti sepenuhnya kemauan dalang.
Sebagian ahli filsafat seperti Spinoza, Hucs dan Malebrache berpendapat bahwa manusia melakukan sesuatu karena terpaksa. Sementara sebagian ahli fisafat lainnya berpendapat bahwa manusia memiliki kekebasan untuk menetapkan perbuatannya.
Kebebasan sebagiamana dikemukakan Ahmad Charris Zubair adalah terjadi apabila kemungkinan-kemungkinan untuk bertindak tidak dibatasi oleh suatu paksaan dari keterikatan kepada orang lain. Seseorang disebut bebas apabila:
-    Dapat menentukan sendiri tujuan-tujuannya dan apa yang akan dilakukannya.
-    Dapat memilih antara kemungkinan-kemungkinan yang tersedia baginya.
-    Tidak dipaksa atau terikat untuk membuat sesuatu yang tidak akan dipilihnya sendiri ataupun dicegah dari berbuat apa yang dipilihnya sendiri, oleh kehendak orang lain, Negara atau kekuasaan apapun.
a.  Dilihat darisegi sifatnya, kebebasan dibagi menjadi tiga, yaitu:
-    Pertama kebebasan jasmaniah, yaitu kebebasan dalam menggerakkan dan mempergunakan anggota badan yang kita miliki.
-    Kedua kebebasan kehendak (rohaniah), yaitu kebebasan untuk menghendaki sesuatu. Jangkauan kebebasan kehendak adalah sejauh jangkauan kemungkinan untuk berpikir.
-    Ketiga kebebasan moral yang dalam arti luas berarti tidak adanya macam-macam ancaman, tekanan, larangan dan desakan yang tidak sampai dengan paksaan fisik.
Islam mengajarkan kebebasan yang bertanggung jawab yang bertanggung jawab dan memerhatikan norma-norma yang berlaku. Dengan kata lain, setiap orang memiliki kebebasan, ia bebas melakukan apa saja yang dikehendaki selagi ia bisa mempertanggung jawabkan dan tidak melanggar norma-norma yang ada.
Norma adalah peraturan berupa perintah dan larangan yang mengatur pergaulan kehidupan manusia.
b.  Norma ada empat jenis, yaitu:
-    Norma agama, yaitu peraturan hidup yang diterima sebagai perintah-perintah, larangan-larangan, dan anjuran-anjuran yang diyakini oleh pemeluknya berasal dari Tuhan.
-    Norma kesusilaan, yaitu peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati sanubari manusia. Peraturan hidup itu berupa bisikan kalbu atau suara batin yang diinsafi oleh setiap orang sebagai pedoman.
-    Norma kesopanan, yaitu peraturan hidup yang timbul dari pergaulan segolongan manusia, diikuti dan ditaaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia terhadap manusia lain.
-    Norma hukum, yaitu peraturan yang dibuat oleh penguasa Negara, isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaannya dapat dipertahankan dan dipaksakan oleh alat Negara.
c.  Beberapa arti kebebasan
-    Kebebasan Sosial Politik
Dalam perspektif etika, kebebasan juga bisa dibagi antara kebebasan sosial-politik dan kebebasan individual. Subyek kebebasan sosial-politik-yakni, yang disebut bebas di sini-adalah suatu bangsa atau rakyat. Kebebasan sosial-politik sebagian besarnya merupakan produk perkembangan sejarah, atau persisnya produk perjuangan sepanjang sejarah.
Ada dua bentuk kebebasan rakyat dengan kekuasaan absolute raja, contoh piagam Magna Charta (1215), yang terpaksa dikeluarkan oleh Raja John untuk memberikan kebebasan-kebebasan tertentu kepada baron dan uskup Inggris. Kedua kemerdekaan dengan kolinialisme, contoh The Declaration of Indepndence (1766),  dimana Amerika Serikat merupakan negara pertama yang melepaskan dari kekuasaan Inggris.
-       Kebebasan Individual
Berbeda dengan kebebasan sosial-politik, subyek kebebasan individual adalah manusia perorangan. Dari sudut pandang perorangan, juga terdapat beberapa arti ”kebebasan” yang bisa dipaparkan di sini. Sebagai contoh, terkadang kebebasan diartikan dengan.
-       Kesewenang-wenangan
Orang disebut bebas bila ia dapat berbuat atau tidak berbuat sesuka hatinya. Di sini “bebas” dimengerti sebagai terlepas dari segala kewajiban dan keterikatan. Dapat dikatakan bertindak semau gue itulah kebebasan. Kebebasan dalam arti kesewenang-wenangan sebenarnya tidak pantas disebut “kebebasan”.
Di sini kata “bebas” disalahgunakan. Sebab, “bebas” sesungguhnya tidak berarti lepas dari segala keterikatan. Kebebasan yang sejati mengandaikan keterikan oleh norma-norma. Norma tidak menghambat adanya kebebasan, tapi justru memungkinkan tingkah laku bebas.
-       Kebebasan Fisik
Yakni, ”bebas” diartikan dengan tidak adanya paksaan atau rintangan dari luar. Ini merupakan pengertian yang dangkal, karena bisa jadi secara fisik seseorang dipenjara, tetapi jiwanya bebas merdeka. Sebaliknya, ada orang yang secara fisik bebas, tetapi jiwanya tidak bebas, jiwanya diperbudak oleh hawa nafsunya, dan lain-lain.
Biarpun dengan kebebasan fisik belum terwujud kebebasan yang sebenarnya, namun kebebasan ini patut dinilai positif. Jika kebebasan dalam arti kesewenang-wenangan harus ditolak sebagai penyalahgunaan kata “kebebasan”, maka kebebasan fisik bisa kita hargai tanpa ragu-ragu.
-       Kebebasan Yuridis
Kebebasan ini berkaitan dengan hukum dan harus dijamin oleh hukum. Kebebasan yuridis merupakan sebuah aspek dari hak-hak manusia. Sebagaimana tercantum pada Deklarasi Universal tentang Hak-hak Asasi Manusia (HAM), yang dideklarasikan oleh PBB tahun 1948.
Kebebasan dalam artian ini adalah syarat-syarat fisis dan sosial yang perlu dipenuhi agar kita dapat menjalankan kebebasan kita secara konkret. Kebebasan yuridis menandai situasi kita sebagai manusia. Kebebasan ini mengandalkan peran negara, yang membuat undang-undang yang cocok untuk keadaan konkret.
1.    Kebebasan yang didasarkan pada hukum kodrat, sama dengan hak asasi manusia seperti dirumuskan dalam deklrasi universal. Manusia bebas bekerja, memilih profesinya dan mempunyai milik sendiri, menikah, dan banyak hal lain lagi. Terdapat pula kebebasan beragama dan hati nurani.
2.    Kebebasan yang didasarkan pada hukum positif, diciptakan oleh negara melalui penjabaran dan perincian kebebasan yang didasarkan pada hukum kodrat.
-       Kebebasan Psikologis
Adalah kemampuan yang dimiliki manusia untuk mengembangkan serta mengarahkan hidupnya. Nama lain untuk kebebasan psikologis itu adalah ”kehendak bebas” (free will). Kemampuan ini menyangkut kehendak, bahkan ciri khas. Kebebasan ini berkaitan erat dengan kenyataan bahwa manusia adalah makhluk berrasio.
Jika manusia bertindak bebas, itu berarti ia tahu apa yang diperbuatnya dan apa sebab diperbuatnya. Berkat kebebasan ini ia dapat memberikan suatu makna kepada perbuatannya. Kemungkinan untuk memilih antara pelbagai alternatif merupakan aspek penting dari kebebasan psikologis.
-       Kebebasan Moral
Sebetulnya masih terkait erat dengan kebebasan psikologis, namun tidak boleh disamakan dengannya. Kebebasan moral mengandaikan kebebasan psikologis, sehingga tanpa kebebasan psikologis tidak mungkin terdapat kebebasan moral. Namun, kebebasan psikologis tidak berarti otomatis menjamin adanya kebebasan moral.
Cara yang paling jelas untuk membedakan kebebasan psikologis dengan kebebasan moral adalah bahwa kebebasan psikologis berarti bebas begitu saja (free), sedangkan kebebasan moral berarti suka rela (voluntary) atau tidak terpaksa secara moral, walaupun ketika mengambil keputusan itu seseorang melakukan secara sadar dan penuh pertimbangan (kebebasan psikologis).
-       Kebebasan Eksistensial
Kebebasan yang menyeluruh yang menyangkut seluruh pribadi manusia dan tidak terbatas pada salah satu aspek saja. Kebebasan ekstensial adalah kebebasan tertinggi. Kebebasan ekstensial adalah konteks etis. Kebebasan ini terutama merupakan suatu ideal atau cita-cita yang bisa memberi arah dan makna kepada kehidupan manusia.
Orang yang bebas secara eksistensial seolah-olah “memiliki dirinya sendiri.” Ia mencapai taraf otonomi, kedewasaan, otentisitas dan kematangan rohani. Ia lepas dari segala alienasi atau keterasingan, yakni keadaan di mana manusia terasing dari dirinya dan justru tidak “memiliki” dirinya sendiri. Kebebasan ini selalu patut dikejar, tapi jarang akan terealisasi sepenuhnya.
d.  Beberapa Masalah Mengenai Kebebasan
-    Kebebasan Negatif dan Kebebasan Positif\
Beberapa tahun yang lalu, seorang filsuf politikus terkemuka, Isaiah Berlin secara resmi merangka perbedaan antara dua prespektif ini sebagai perbedaan antara dua konsep kebebasan yang berlawanan: kebebasan positif dan kebebasan negatif. sebagai dua aliran dalam filosofi politik demokratis-dua model yang membedakan John Locke dari Jean-Jacques Rousseau. Keduanya mempengaruhi motivasi hidup seseorang dalam lingkungan tertentu.
Kebebasan negatif adalah adalah bebas dari hambatan dan diperintah oleh orang lain. William Ernest Hockin, Freedom of the Pers: A Framework of Principle (1947). Hockin menyatakan definisi kebebasan berbeda dari liberalisme klasik dimana kebebasan (negatif) berarti tidak adanya batasan.
Kebebasan positif adalah tersedianya kesempatan untuk menjadi penentu atas kehidupan Anda sendiri dan untuk membuatnya bermakna dan signifikan. Kebebasan positif adalah poros konseptual tempat berkembangnya tanggung jawab sosial. Implikasi hukum dari kebebasan positif dikembangkan oleh Zechariah Chafee dalam karya dua jilid nya Government and Mass Communciation (1947).
-       Batas-batas Kebebasan
Kebebasan mempunyai beberapa batas-batasan. Batasan ini ada agar kita bisa mengendalikan pemikiran kita mengenai kebebasan itu.
Faktor-faktor dari dalam:
1.    Lingkungan
Kebebasan yang dibatasai oleh lingkungan, baik ilmiah maupun sosial. Lingkungan ini sangat menentukan pandangan kita mengenai kebebasan. Karena di setiap lingkungan yang berbeda maka mereka mempunya pandangan yang berbeda pula.
2.    Orang Lain
Dalam budaya Barat, undang-undanglah yang menentukan batasan kebebasan dan undang-undang ini hanya menyoroti masalah sosial yang ada. Artinya, undang-undang mengatakan bahwa kebebasan seorang tidak boleh menodai kebebasan orang lain dan membahayakan kepentingan mereka. Setiap manusia memiliki kebebasannya masing-masing dan hal tersebut menjadi pembatas bagi kebebasan menusia yang lainnya. Hak setiap manusia atas kebebasan yang sama.
Sejalan dengan ketentuan peraluran perundang-undangan yang berlaku dan prinsip hukum internasional sebagaimana tercantum dalam Pasal 29 Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi.
Ayat dua (2) dalam pelaksanaan hak dan kebebasannya, setiap orang harus tunduk semata-mata pada pembatasan yang ditentukan oleh undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan dan penghargaan terhadap hak serta kebebasan orang lain, dan untuk memenuhi syarat-syarat yang adil bagi moralitas, ketertiban. serta kesejahteraan umum dalam suatu masyarakat yang demokratis.
3.    Generasi-generasi mendatang
Kebebasan juga dibatasi oleh masa depan umat manusia, atau generasi mendatang. Kebebasan kita dalam menggunakan sumber daya sampai poin tertentu, sehingga generasi kedepan juga bias menggunakan alam sebagai dasar kebutuhan hidupnya, atau istilahnya adalah sustainable development (pembangunan berkelanjutan)
e.    Kebebasan dan Determenisme
Kebebasan merupakan persoalan yang, paling tidak, sama tuanya dengan usia manusia itu sendiri.persoalan kebebasan telah merambah ke wilayah politik dan ekonomi. Determinisme maksudnya adalah kejadian-kejadian dalam alam berkaitan satu sama lain menurut keterikatan yang tetap, sehingga satu kejadian pasti mengakibatkan kejadian lain. Dengan itu hubungan determinisme dan kebebasan dapat dilukiskan dengan baik. Dalam alam di luar manusia pada prinsipnya terdapat kemungkinan sepenuhnya untuk mengadakan ramalan. Kemungkinan itu hanya dibatasi oleh keterbatasan dan teknik manusia.
Kemungkinan untuk meramal adalah relatif besar dalam kaitan dengan pola-pola tingkah laku kelompok besar manusia yang melakukan hal-hal normal atau yang berkelakuan secara rutin. Disini terjadi bahwa manusia mengikuti motif-motif yang berlaku bagi masyarakat kebanyakan. Kemungkinan hampir sepenuhnya untuk meramal pada perbuatan-perbuatan manusia yang dijalankan menurut suatu rencana. Keputusan yang diambil manusia perorangan pada prinsipnya tidak bisa diramalkan, terutama kalau keputusan itu menyangkut suatu hal penting.
Hampir semua filsuf, entah eksistensialis, fenomenologis, ataupun tomis membenarkan kebebasan kehendak manusia.“Kita mempunyai kesan ‘bahwa kita bebas’ karena kita tidak sadar akan motif-motif yang menetukan kita. Motif-motif itu tidak kita sadar”. Itulah bentuk determinisme dari beberapa penganut Freud.
f.     Kebebasan Dalam Islam
Rumusan pasal 18 deklarasi tentang hak-hak asasi manusia menyebutkan bahwa setiap orang berhak memiliki hak atas kebebasan berpikir, keinsafan batin dan beragama. Rumusan itu sejalan dengan  prinsip-prinsip yang terdapat dalam Al-qur’an. Namun dengan pengecualian bahwa islam tiddak membolehkan seorang manusia dengan dalih apa pun (dengan mempergunakan kebebasannya) lalu mengganti agamanya dari islam ke agama lain. Karena perbuatan ini digolongkan sebagai riddah (murtad) dengan sanksi yang sangat berat.
Dalam ajaran islam, kebebasan yang diberikan kepada manusia adalah kebebasan yang dipimpin oleh wahyu. Manusia bebas untuk berperilaku berlandaskan norma-norma seperti yang di gariskan dalam Al-quran. Salah satu kebebasan yang dapat disebutkan disini adalah kebebasan untuk menyatukan pendapat, namun harus dilandasi pikiran yang sehat.
Kebebasan menyatakan pendapat disalahartikan, yaitu dengan demonstrasi atau unjuk rasa. Demonstrasi adalah salah satu cara untuk menyampaikan keinginan atau aspirasi dengan sopan dan sesuai dengan cara-cara mengemukakan pendapat dalam islam. Demosntrasi merupakan suatu bentuk tekanan atau pengendalian sosial yang efektif.
Untuk mendapatkan kebebasan, diperlukan pengorbanan yang tidak sedikit. Misalnya saja:
-    Untuk bisa lepas dan bebas dari penjajahan dan hidup merdeka, harus berkorban harta, tenaga, pikiran, bahkan nyawa untuk melawan penjajah.
-    Untuk bisa memakai jilbab di sekolah umum, para siswa telah berjuang sampai ke pengadilan.
-    Pada zaman orde baru untuk mengemukakan pendapat telah diatur dalam pasal 28 UUD  1945
Didalam kebebasan yang dibenarkan adalah kebebasan yang tidak melanggar norma dan ajaran islam. Apabila seseorang hidup tanpa adanya peraturan tentu hidupnya kacau. Menurut Hobbes, arti kebebasan bagi setiap orang harus berdasarkan prinsip kebaikan bersama diatas oleh hak setiap orang pada umumnya, bahwa hak saya dan dalam melindungi hak dan dalam melindungi hak saya pemerintah menjaminnya.
2.  Tanggung jawab
Tanggung jawab secara sempit yaitu suatu usaha seseorang yang diamanahkan, harus dilakukan. Istilah dalam Islam tanggung jawab merupakan amanah. Secara luas tanggung jawab diartikan sebagai usaha manusia untuk melakukan amanah secara cermat, teliti, memikirkan akibat baik dan buruknya, untung rugi dan segala hal yang berhubungan dengan hal tersebut secara transparan menyebabkan orang percaya dan yakin, sehingga perbuatan tersebut mendapat imbalan baik maupun pujian dari orang lain.
Tanggung jawab merupakan sifat yang amat baik bagi manusia. Tidak bertanggung jawab adalah sifat yang buruk. Seseorang tidak perlu bertanggung jawab terhadap hal yang tidak mengandung kemerdekaan di dalamnya. Seperti tidak meminta pertanggungjawaban pada sebatang pohon yang tiba-tiba tumbang saat seseorang melintas dan menimpa orang tersebut.
Dalam GBHN (Tap MPR No. IV/MPR/1978) disebutkan bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan dalam lingkungan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Tanggung jawab dapat diartikan sebagai konsekuensi atas apa yang telah dilakukan walau apapun resikonya. Berdasarkan GBHN tahun 1998, tanggung jawab pendidikan oleh kedua orang tua terhadap anak adalah antara lain sebagai berikut:
a.    Memelihara dan membesarkannya. Tanggung jawab ini merupakan dorongan alami untuk dilaksanakan, karena anak memerlukan makan dan minum, dan perawatan agar ia dapat hidup secara berkelanjutan.
b.    Melindungi dan menjamin kesehatannya, baik secara jasmaniah maupun rohaniah dari berbagai gangguan penyakit atau bahaya lingkungan yang dapat membahayakan dirinya.
c.    Mendidiknya dengan berbagai ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna bagi hidupnya, sehingga apabila ia telah dewasa ia mampu berdiri sendiri dan membantu orang lain (hablum minannas) serta melaksanakan kekhalifahannya.
d.   Membahagiakan anak untuk dunia dan akhirat dengan memberikan pendidikan agama sesuai dengan ketentuan Allah SWT sebagai tujuan akhir hidup muslim. Tanggung jawab ini dikatagorikan juga sebagai tanggung jawab kepada Allah SWT.

Manusia hidup sebagai makhluk sosial tidak bisa bebas dan harus bertanggung jawab. Persoalan tanggung jawab Allah berfirman:
“Apakah manusia mengira bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa tanggung jawab)?” (QS. Al-Qiyamah (75):36)
Allah menciptakan manusia menpunyai tujuan, yaitu sebagai khalifah di muka bumi ini. Manusia dan jin harus beribadah kepada Allah. Allah berfirman:
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka (beribadah) menyembah-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat (51): 56)
Setiap manusia akan dimintakan pertanggungjawabannya di dunia dan di akhirat. Allah berfirman:
Tanyakanlah kepada mereka:” Siapakah di antara mereka yang bertanggung jawab terhadap keputusan yang diambil itu. (QS. Al-Qalam (68): 40)
Pertanggungjawaban manusia tertuju kepada segala perbuatan, tindakan, sikap hidup sebagai pribadi, anggota keluarga, rumah tangga, masyarakat dan Negara. Manusia mempunyai tanggung jawab terhadap Allah dan sesame manusia, meliputi semua aspek kehidupan.
Tanggung jawab dalam kerangka akhlak adalah keyakinan bahwa tindakannya itu baik. Dalam kerngka tanggung jawab ini, kebebasan mengandung arti:
(1)     Kemampuan untuk menentukan dirinya sendiri.
(2)     Kemampuan untuk bertanggung jawab.
(3)     Kedewasaan manusia.
(4)     Keseluruhan kondisi yang memungkinkan manusia melakukan tujuan hidupnya.
Tanggung jawab juga erat hubungannya dengan hati nurani atau intuisi yang ada dalam diri manusia yang selalu menyuarakan kebenaran. Seseorang baru dapat disebut bertanggung jawab apabila secara intuisi perbuatannya itu dapat dipertanggungjawabkan pada hati nurani dan kepada masyarakat pada umumnya.

Tingkat-tingkat Tanggung Jawab
Sebenarnya, untuk menentukan bertanggung jawabkah seseorang kita harus melihat beberapa faktor orang tersebut. Ada hukum-hukum yang sudah mulai jelas mengenai tanggung jawab. Walau kadang kala hukum tersebut sering disalahgunakan. Namun untuk memastikan tingkat-tingkat tanggung jawab itu bukanlah suatu hal yang mudah. Jadi, bertanggung jawab haruslah sesuai dengan apa yang dilakukan seseorang, yang berkaitan dengan tugasnya dan kewajiban terhadap apa yang dilakukannya.
Mari kita memandang beberapa contoh di mana terlihat bahwa-tentang perbuatan yang kira-kira sama jenisnya – satu orang bertanggung jawab dan orang lain tidak ber­tanggung jawab, sedangkan orang lain lagi lebih atau ku­rang bertanggung jawab dibanding temannya. Semua contoh menyangkut kasus pencurian. Dengan “mencuri” kita mak­sudkan: mengambil barang milik onang lain tanpa izin. Yang terjadi dalam semua contoh ini adalah bahwa orang mengam­bil tas milik orang lain berisikan satu juta rupiah tanpa izin pemiliknya. Kita bisa membayangkan kasus-kasus berikut ini, lalu mempelajari derajat tanggung jawabnya. Bagaimana tingkat tanggungjawab dari kasus dibawah ini apakah yang bersangkutan bisa dikenakan sanksi pencurian:
·                Ali mencuri tapi ia tidak tahu bahwa ia mencuri.
Ali mengambil tas milik orang lain berisikan uang 100 juta rupiah, karena ia berpikir tas itu adalah tas miliknya sendiri. Maklumlah, warna dan bentuknya persis sama dengan tas yang menjadi miliknya.
·                Budi mencuri, karena dia seorang kleptoman.
Budi juga mengambil tas berisikan uang milik orang lain tapi ia menerima kelainan jiwa yang disebut "kleptomani", yaitu ia mengalami paksaan batin untuk mencuri.
·                Cipluk mencuri, karena dalam hal ini ia sangka ia boleh mencuri.
Cipluk ini seorang janda yang mempunyai lima anak yang masih kecil. Mereka sudah beberapa hari tidak dapat makan, karena uangnya sudah habis sama seakali. Ia sudah menmpuh segala cara yang dapat dipirkan untuk memperolah makanan yang dibutuhkan. Mengemispun ia sudah coba. Tapi sampai sekarang ia gagal terus. Pada suatu ketika kebetulan ia mendapat kesempatan emas untuk mencuri tas berisikan uang. Cipluk berpendapat bahwa dalam hal ini ia boleh mencuri.
·                Darso mencuri karena orang lain memaksa dia dengan mengancam nyawanya.
 Karena perawkannya pendek, Darso dipaksa oleh majikannya untuk masuk kamar seseorang melalui lobang kisi-kisi di atas pintu, guna mengambil tas berisikan uang yang terdapat disitu. Kalu ia menolak ia akan disiksa dan barangkali dibunuh. darso tidak melihat jalan lain daripada menuruti perintahnya.
·                Eko mencuri karena dia tidak bisa mengendalikan nafsunya.
 Eko juga mencuri uang satu juta rupiah yang oleh pemiliknya disimpan dalam sebuah tas. Disaat tidak ada orang yang melihat, ia mengambil tas itu dan langsung kabur. si Eko sudah lama mencita-citakan akan mempunyai televisi berwarna. Eko berasal dari keluarga pencuri profesional. Ayahnya mencari nafkah dengan mencuri. Demikian juga kakak-kakaknya. Sedari kecil kecil ia sudah diajak oleh saudaranya untuk ikut serta dalam kegiatan jahat mereka. Mencuri bagi dia menjadi hal yang seba biasa, hati nuraninya juga tidak menegur lagi. Ia hampir tidak bisa membayangkan cara hidup lain.

Tanggung Jawab Kolektif
Disamping tanggung jawab personal, kita kenal juga yang disebut dengan tanggung jawab kolektif atau tanggung jawab kelompok. Tanggung jawab kolektif bukan tanggungjawab struktural (seperti tanggung jawab kelompok mafia atau perusahaan) tetapi bahwa orang A, B, C, D, dan seterusnya, secara pribadi tidak bertanggungjawab, tetapi semuanya bertanggungjawab sebagai kelompok. Paham tentang tanggung jawab kolektif secara moral sulit untuk dimengerti, karena sulit untuk mengakui suatu kesalahan yang tidak secara langsung kita lakukan.


SUMBER

http://teguh-s--fpsi10.web.unair.ac.id/artikel_detail-71045-Umum-Kebebasan%20dan%20Tanggung%20Jawab.html
http://lucyagustina94.blogspot.co.id/2013/04/kebebasan-tanggung-jawab-dan-hati-nurani_1136.html
http://ifaayu.blogspot.co.id/2013/11/hubungan-kebebasan-tanggung-jawab-dan.html